jump to navigation

Kajian PP 37 Belum Lengkap Februari 15, 2007

Posted by radjaqolby in Info DPP.
trackback

asrofi3.jpgKetua Umum Dewan Syura Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), KH Abdurrahman Wahid menilai, kajian PP Nomor 37/2006 belum lengkap. Peraturan yang membuat DPRD menerima kenaikan gaji dan rapelan itu belum waktunya dikeluarkan.  Kajian yang belum lengkap itu dibuktikan dengan munculnya banyak penolakan dari masyarakat. Kalangan anggota DPRD yang telah menerima langsung ternoda secara politik. Sedangkan DPRD yang batal menerima menjadi korban tudingan masyarakat karena telanjur disosialisasikan. Gus Dur pun meminta pemerintah berhati-hati dalam mengeluarkan peraturan.

Itu belum pas. Rakyatnya sekarang susah, kok DPRD dapat tunjangan segede itu. Tetapi, DPR kita itu kok yang digegeri terus soal tunjangan. Bukan bagaimana
menyejahterakan masyarakat, sesal Gus Dur di sela-sela menghadiri acara Pelantikan DPC PKB Kota Malang, Minggu (4/2).

 

Sementara itu, Ketua Dewan Tanfidz DPW PKB Jatim, Imam Nahrawi mengatakan, kader PKB diminta mengambil sikap diam terkait kontroversi PP 37. Sikap diam artinya, bagi yang telah menerima lebih baik uangnya jangan dipakai dahulu. Sebab mereka harus siap-siap mengembalikan rapelan dan kenaikan gaji.

Sedangkan untuk anggota yang belum menerima, diintruksikan tidak usah mengambil. Mereka juga tidak usah meributkan kapan dicairkan.

Lebih baik semua dewan dari PKB mengambil sikap diam. Menunggu sampai semua jelas. Kalau mau mengembalikan, tunggu berapa dan apa dasarnya, kata Imam.

Imam berharap semua kader PKB lebih baik mengutamakan masyarakat. Tidak usah meributkan masalah PP 37. Pemerintah saat ini sedang melakukan revisi dan semua
diharap menunggu. (adi/tria).

Komentar»

1. eva yuliana - Februari 15, 2007

Hey, seandainya dirimu sing dadi anggota dewan mesti setuju bgt to dg pp.37???? :)